Alasan mengapa “investasi” di VGMC adalah haram dan tidak halal

Alasan mengapa “investasi” di VGMC adalah haram dan tidak halal, inilah yang dicari cari oleh umat muslim/islam yang sangat berhati hati dalam menjalankan agama mereka, tapi karena sering dibujuki oleh orang orang yang sudah terjerembab di lembah investasi vgmc, jiwa mereka goyah.

Beberapa alasan yang bisa mengindikasikan bahwa VGMC itu haram adalah sebagai berikut:

  • sampai artikel  ini diedit selama ini (dari vgmc mulai dimainkan sampai saat ini) ada aturan yang berbunyi yang kurang lebih sbb:  setiap investor yang berinvestasi di VGMC (maaf ini maksudnya bukan investasi beneran, tapi bodong ya) SELAMA INI TELAH  mendapatkan pengembalian uang fixed (mudahnya sebut saja untung) per bulan.  Kalau dibuat persentase sekitar 13% per bulan atau sekitar 154% per tahun.  Ini yang menjadi keberatan salah satu rekan muslim yang posting di sini: (“Giving a fixed amount of money every month as profit is not permissible.”) [not permissible (Eng.) = tidak diperbolehkan (Ind.) = HARAM (bhs.  agama Muslim/Islam)]  http://www.huda.tv/community/viewtopic.php?f=16&t=4156 … so, apa bedanya antara anggota vgmc dengan rentenir?
    LIHAT PULA INI: http://kemusykilan.islamgrid.gov.my/questions/view/47341 !!!
    DAN RASAKAN AKIBAT MAKAN UANG HARAM DI SINI: http://www.google.com/search?q=akibat+makan+uang+haram !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
  •  seorang blogger yang juga ahli ekonomi dari Padang Indonesia, Bapak Rahmat Febrianto, (yang akhirnya hati nurani Beliau menjerit karena Padang juga belakangan diserang oleh para “investor” dari VGMC) http://2eyes2ears.blogspot.com/2012/06/ecmc-sama-saja-segera-keluar.html, dia juga menyebutkan bahwa bisnis ini (vgmc dan ecmc) adalah “bisnis haram”, bahkan dia berani mengatakan bahwa keduanya adalah kelompok mafia. Mafia adalah penjahat sehingga bergabung dalam kelompok mafia sudah jelas jelas itu haram. Lihat pula catatan Beliau di facebook:  https://www.facebook.com/notes/rahmat-febrianto/virgin-gold-mines-corporation-segeralah-keluar-dari-sana/419483834758469
    Beliau juga membuka kontak konsultasi tentang kenapa ber-“investasi” di vgmc itu terlarang dan berakibat fatal bagi kehidupan dunia dan kehidupan setelah dunia nanti.
  • meskipun belum terbukti (sekarang kira kira masih sama sulitnya untuk membuktikan apakah vgmc itu bisnis scam yang ponzi atau untuk membuktikan apakah vgmc itu bisnis beneran dan bukan bodong bodongan, tapi kalau kita berpikir lebih jernih, kita akan cenderung ber-intuisi kepada pilihan pertama yakni bahwa vgmc itu bisnis bodong yang scam dan berskema ponzi), ada banyak sumber di Internet yang mengindikasikan bahwa VGMC adalah bisnis scam dengan skema ponzi. Dan ketahuilah bahwa (dari pengalaman sejarah yang dulu dulu) bisnis scam berbasis ponzi itu ketahuannya / terbuktinya setelah nanti bisnis tersebut runtuh dan hancur berantakan; selama belum runtuh, terdapat kesan bisnis tersebut oke oke saja dan lancar lancar saja.
    Dan bahkan sebagian anggota VGMC mengakui bahwa VGMC memang demikian terutama para anggota yang basis agama nya lemah yang memandang bahwa hidup di dunia ini adalah untung untungan, sehingga kalau ada bisnis dengan skema ponzi yang baru mereka akan segera merebut bisnis itu. Ini karena semakin awal seseorang memposisikan diri di bisnis dengan skema ponzi, semakin besar peluang mereka untuk kembali modal dan mengeruk keuntungan. Kalau VGMC ternyata adalah bisnis bodong dengan skema ponzi, jelas jelas cara seperti ini adalah cara yang haram mutlak. Dan nanti bahkan akan terjadi kesulitan kalau VGMC sudah tutup: bagi mereka yang sudah mendapat “untung” maka mereka berkewajiban untuk mengembalikan untung itu kepada orang orang yang masuk belakangan. Selain itu mereka yang masuk belakangan dan masih “rugi” tetap mereka telah menjalani perbuatan haram. Menjalankan perbuatan scam yang ponzi adalah mutlak haram karena sangat kental dengan unsur penipuan. Menipu itu haram, titik. Tapi ini dalam koridor pembahasan islam dan orang muslim ya, sedangkan bagi para oportunis yang memandang hidup ini cuma judi, maka cara cara scam dengan skema ponzi sekali lagi merupakan jalan yang sangat “indah” bagi mereka untuk menyalurkan instink judi mereka.
  • Selain itu banyak sekali keraguan yang masih belum bisa disingkap (kalau kita berpikir jernih) tentang aktivitas yang terjadi di VGMC sana (sekali lagi ini salah satu contoh pembahasannya :  http://wikusuryomurti.com/money-game-dan-skema-ponzi-berkedok-investasi/).  Argumen haram jelas sangat kuat ditulis di sana terutama bahwa VGMC memenuhi beberapa (empat) unsur: RIBA, GHARAR, MAISIR/MAYSIR, dan PENIPUAN/KECURANGAN (yang kata penipuan/kecurangan ini oleh para oknum vgmc diplesetkan sebagai ‘risiko’, dengan kata kata indah mereka ‘mana ada bisnis yang tanpa risiko.’
  • Mana dalilnya? Oh ya, untuk dalil misalnya ada di sini:
    *) http://zaharuddin.net/soal-jawab-a-isu-pilihan/998-mengapa-tidak-boleh-pelaburan-menjamin-keuntungan.html
    *) …. dan untuk yang soal menipu saya kira gak usah pakai dalil ya, orang muslim sepakat kalau menipu itu haram. Tapi dalilnya sebenarnya ada, dan karena saya awam dalam agama orang muslim/islam saya belum tahu; dan saya yakin para pembaca lebih pintar daripada saya dalam hal dalil dalil orang islam
    *)… dan untuk soal riba, kayaknya orang muslim juuga punya dalil kalau riba itu haram. Silakan tanya ke pak ustadz ya
    *)… demikian juga dengan keharaman dari berbuat maisir/maysir dan gharar. Pertanyaannya, mengapa bergabung vgmc merupakan tindakan yang penuh dengan maisir dan gharar? Jawabannya, karena kegiatan VGMC beserta deskripsinya penuh dengan kejanggalan dan pertanyaan yang tidak mungkin bisa dijawab, yang antara lain bisa Anda baca di sini https://www.facebook.com/notes/rahmat-febrianto/virgin-gold-mines-corporation-segeralah-keluar-dari-sana/419483834758469 .
  •  …. ok deh, mari para blogger Indonesia yang masih punya akal sehat untuk bersatu padu membendung derasnya aksi aksi scam dan sistem ponzi yang sedang bergulir di dunia maya kotak hitam di Internet agar masyarakat kita terselamatkan baik di dunia ini maupun nanti setelah di dunia ini ….
  • sehingga bagi umat muslim tentu jalan hati hati akan lebih menyelamatkan bagi mereka daripada menempuh jalan remang remang. Dengar dengar ada hadits dari nabi umat muslim Rosul Muhammad saw yang artinya kira kira yang haram itu jelas yang halal itu jelas dan di antara keduanya ada yang remang remang (istilahnya subuhat) dan dianjurkan/rekomendasinya adalah untuk meninggalkan yang remang remang karena yang remang remang itu lebih dekat dengan haram. Sebenarnya, kalau diri Anda masih fitrah, ketika dulu pertama kali diajak untuk bergabung VGMC, pasti ada rasa mak deg dan tidak sreg dan ada ganjalan, tapi gara gara bujukan dan gempuran dan plesetan informasi dan rayuan jalan pintas yang seolah olah menggiyurkan, mereka banyak yang terjerembab dan terpuruk dalam lembah “investasi” vgmc. Sinyal inilah yang sebenarnya merupakan mekanisme warning dari hati nurani dan akal sehat. Orang yang masih fitrah tentu akan bisa menangkap sinyal ini dan mengambil keputusan yang tepat dan benar sehingga tidak ikut terseret dalam hiruk pikuknya dunia scam dan ponzi ponzi an.
  • Dan tidak harus orang Islam, tapi untuk semua orang yang masih suka membela kejujuran dan kebenaran dari segala macam agama dan keyakinan, termasuk yang atheis, mereka tentu akan menolak dengan terang terangan untuk berbuat curang ataupun untuk mengajak orang untuk berbuat curang. Bagi mereka yang masih berkeyakinan semacam ini, mereka akan sepakat untuk menghindari dan mengusir sejauh jauhnya setiap orang yang mengajak untuk masuk ke dalam “bisnis” scam berbasis ponzi ponzi an. Sehingga akhirnya tidak akan ada lagi tempat yang tersisa bagi para pengedar bisnis scam berbasis ponzi ponzi an.

O ya, Bank Negara Malaysia (BNM) mensejajarkan Speedline dkk dengan VGMC dalam hal tindakan pencekalannya. Gak percaya? Serius nih lihat ini: http://www.bnm.gov.my/documents/2012/Financial_Consumer_Alert_listEN.pdf … tidak kah Anda berpikir?

2 thoughts on “Alasan mengapa “investasi” di VGMC adalah haram dan tidak halal

  1. Bismillahirrahmanirrahiim..
    Saya pernah ikut VGMC bulan mei 2012, pertama langsung beli 2 lot sekitar 30juta. dan bulan juli 2012 saya menarik semuanya dan Alhamdulillah bisa. saya tarik karena menurut kenyakinan saya uang yg dihasilkan adalah RIBA atau HARAM.
    Mungkin hal2 dibawah ini bisa dijadikan pertimbangan bagi anda yg mau atau sudah ikut VGMC:
    1. Klo dibilang bagi hasil, kita harus tau usahanya dengan jelas/harga,laporan bulanan/tahunan perusahaan,dll. Jadi tidak mungkin, apalagi hasilnya kisaran 10%-15%. dan itu 1 bulan sudah dapat. Kira2 jualan apa yg bisa laba segitu klo bukan MoneyGame!!
    2. Setiap bulan harga per lot dinaikkan! apa anda curiga kenapa demikian? ditambah lagi harus tambah lot. kenapa demikian? untuk penarikan deviden/bonus/bunga yg awalnya tiap minggu jadi tiap setengah bulan kemudian jadi tiap bulan, atau mungkin jadi tiap satu tahun. Menurut analisa saya, tentu untuk memenuhi deviden/bonus/bunga untuk dibayarkan pada anggota2nya.
    3. Ada kantornya, websiteny, sertifikat dll..! Anda juga bisa buat, asalkan ada dananya. Dari mana dananya klo bukan dari para investornya..
    4. Bagaimana jika websitenya tidak bisa diakses lagi? Anda yg sudah ikut VGMC mau komplain ke siapa?
    5. Kita tidak ada bedanya dengan KORUPTOR jika makan UANG HARAM. dan di akhiratlah balasannya..

Beri Tanggapan